Menyikapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, apapun rencana itu Kemendikbud memang sudah menyiapkan rencana dalam pembenahan tata kelola Candi Borobudur.
Dikatakan Nadiem, Candi Borobudur menyandang beberapa status, yaitu warisan dunia, kawasan cagar budaya peringkat nasional, kawasan strategis nasional, obyek vital nasional, dan terakhir sebagai salah satu DPSP.
“Karenanya, Kemendikbud mengedepankan pembenahan keseluruhan tata kelola dari perlindungan sampai pemanfaatan untuk memaksimalkan potensi kawasan ini,†kata Nadiem dalam keterangannya, Sabtu (13/3).
Nadiem mengatakan, ada beberapa hal yang akan diatur dalam rencana pengelolaan terpadu Candi Borobudur.
Hal-hal tersebut antara lain peningkatan fasilitas interpretasi dan informasi mengenai nilai penting Kompleks Candi Borobudur, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam, pengembangkan pariwisata berkelanjutan yang mendukung pelindungan Kompleks Candi Borobudur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kegiatan konservasi cagar budaya di kawasan, serta perbaikan tata kelola.
“Pengembangan atraksi-atraksi penunjang pada sejumlah titik di sekitar Kompleks Candi Borobudur sejatinya bertujuan untuk menyebar kunjungan wisata, sehingga mengurangi beban pada Candi Borobudur itu sendiri. Hal ini harus selaras dengan semangat melindungi lanskap budaya Kompleks Candi Borobudur,†tutup Nadiem.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: