Menurut Arief, rakyat Indonesia sebetulnya telah terbiasa dengan jabatan Presiden lebih dari dua periode atau 10 tahun.
“Base on (berdasarkan) sejarah, masyarakat Indonesia itu sudah terbiasa dipimpin oleh Presiden dengan masa jabatan lebih dari dua periode. Atau mirip sistem monarki. Sepanjang sang raja dan keluarganya dan antek-antek tidak membuat rakyat susah maka rakyat tidak akan berontak atau ingin ganti raja,†kata Arief kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/3).
Arief mengungkap, pembatasan jabatan Presiden hanya dua periode ini, lantaran pada saat itu Amien Rais mengadopsi konstitusi milik negara Amerika Serikat. Padahal, kata Arief, landscape Amerika dan Indonesia sangat jauh berbeda, baik dari sisi masyarakat dan sistem kepartaiannya.
“Akhirnya pembatasan jabatan Presiden untuk dua periode tidak cocok diterapkan di Indonesia malah akhirnya membuat pemerintahan yang dibentuk dari pemilu tidak efektif, dan berdampak pada lambatnya pembangunan di Indonesia,†sesal Arief.
Efeknya, lantaran Presiden hanya dua periode membuat kinerjanya tak maksimal sebab Presiden hanya sibuk politik dagang kerbau, karena mengurus partai-partai politik yang mengusungnya menjadi Presiden.
“Dan akhirnya menyuburkan korupsi di pemerintahan,†tandas Arief.
Pria yang kini menjabat sebagai Direktur Warna Institute ini menambahkan, dari catatannya, sejak Indonesia masuk dalam era reformasi dan demokratisasi dengan jabatan Presiden dua periode, justru menambah jumlah utang Indonesia.
“Utang Indonesia makin numpuk dibandingkan dengan era Soekarno dan Soeharto loh. Dan tidak sebanding dengan kemajuan masyarakatnya,†demikian Arief Poyuono.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: