Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertanyakan Provokator Isu Presiden 3 Periode, Adi Prayitno: Jangan-jangan Punya Agenda Merusak Demokrasi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 15 Maret 2021, 13:42 WIB
Pertanyakan Provokator Isu Presiden 3 Periode, Adi Prayitno: Jangan-jangan Punya Agenda Merusak Demokrasi?
Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno /RMOL
rmol news logo Isu masa jabatan presiden tiga periode diduga sebagai awal mula gerakan memberangus sistem demokrasi yang presidensial, yang merupakan buah tangan reformasi tahun 1998.

Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mempertanyakan orang yang memprovokasi isu ini mencuat, hingga akhirnya memunculkan dugaan-dugaan akan dilakukannya amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 melalui usulan Presiden Joko Widodo.

"Perlu dicari siapa yang sebenarnya ngipas-ngipasin dan memberi angin surga terkait tiga periode jabatan presiden itu. Apa maksudnya, apa motifnya? Kan begitu," ujar Adi Prayitno saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/3).

Menurut dosen politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, isu tiga periode presiden memiliki resiko yang cukup besar bagi kualitas demokrasi di Indonesia.

"Untuk (mengimplementasikan) itu harus ada amandemen Undang Undang  Dasar (1945). Amandemen UUD itu sama dengan membuka kotak pandora. Tak ada yang bisa menjamin makhluk apa yang keluar dari kotak itu," kata Adi Prayitno.

"Tidak ada jaminan kalau Undang Undang Dasar 1945 di amandemen itu yang dibahas hanya soal periode jabatan presiden," sambungnya.

Maka dari itu, Adi Prayitno mengaku curiga isu tiga peridoe jabata presiden ini sengaja dimunculkan ke publik oleh satu sosok yang menginginkan sisitem demokrasi berubah menjadi seperti orde baru.

"Jangan-jangan punya agenda setting mencoba untuk merusak kualitas demokrasi kita. Tiga periode kan menyalahi fatsun politik reformasi kita," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA