Hal itu sebagaimana hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan pada Senin (15/3).
"Komisi VIll DPR RI meminta untuk penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19, Kementerian Agama Rl dan Kementerian Kesehatan RI harus bersinergi dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Yandri menambahkan, pihaknya juga meminta Yaqut Cholil Qoumas dan Budi Gunadi Sadikin untuk memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi calon jemaah dan petugas haji.
"Yang dilakukan secara khusus, serentak, dan sudah selesai tahap I paling lambat akhir Maret 2021 dan tahap II paling lambat Minggu ke-2 Mei 2021," tuturnya.
Lebih lanjut, Yandri menyatakan, Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama, Menteri Kesehatan RI dan atau Menteri Perhubungan RI untuk menindaklanjuti masukan dan dari Komisi VllI DPR RI.
Mulai dari menentukan batas waktu mengenai kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 M.
Kemudian, menyusun alternatif kebijakan bagi calon jemaah haji yang tidak memenuhi syarat vaksinasi.
Lalu, meningkatkan sosialisasi kepada calon jemaah haji mengenai penggunaan fasilitas layanan selama penyelenggaraan badah haji di masa pandemi dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Mengoptimalkan peran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), baik PPIH Pusat, PPIH Arab Saudi, PPIH Embarkasi, maupun PIH Kloter, dalam melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji di masa Pandemi Covid-19," ujar Politikus PAN ini.
"Memastikan terpenuhinya kecukupan persediaan obat-obatan untuk jemaah haji," imbuhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: