Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wacana Presiden 3 Periode, Pakar: Berlebihan Dan Tidak Etis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 15 Maret 2021, 14:59 WIB
Wacana Presiden 3 Periode, Pakar: Berlebihan Dan Tidak Etis
Presiden Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono/Net
rmol news logo Wacana Presiden RI bisa menjabat tiga periode dinilai berlebihan. Sebaiknya jabatan presiden dan wakil presiden cukup dua periode dan tidak seharusnya tiga periode.

Begitu dikatakan pakar hukum tata negara, Profesor Sugianto, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (15/3).

"Adanya usulan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode tersebut sangat tidak etis dalam konstelasi politik," kata  akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu.

Sebaiknya, kata dia, publik tidak berlebihan menanggapi adanya usulan tiga periode jabatan presiden, walaupun hal tersebut baru sebatas usulan. Periodesasi jabatan presiden tiga periode sangat menyalahi konstitusi UUD 1945.

"Untuk periodesasi jabatan presiden-wakil presiden tetap dua periode, kalaupun bisa satu periode tidak harus 5 tahun, namun bisa diusulkan menjadi 7 tahun. Jadi bila Presiden dua periode jadi 14 tahun bukan 10 tahun lagi," beber Prof Sugianto.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, sebagai salah satu pengusul jabatan presiden tiga periode menilai akan ada keseruan tersendiri jika amandemen terealisasi.

"Bisa el clasico SBY vs Jokowi di Pilpres 2024 kalau jabatan presiden boleh tiga periode. Seru nih,” kata Arief dalam keterangannya, Minggu (14/4).

Arief mengatakan, dengan diperbolehkannya seseorang menjabat sebagai presiden untuk tiga periode yang terpilih melalui pilpres, maka akan membuka pintu bagi Jokowi untuk maju lagi di Pilpres 2024.

"Begitu juga kans Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali maju sangat terbuka lebar di Pilpres 2024,” papar Arief. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA