Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mempertanyakan Badan POM yang memberikan kelonggaran terhadap AstraZeneca. Padahal sebelumnya, vaksin Sinovac masuk ke Indonesia melalui
screening yang cukup ketat.
“Pada saat vaksin Sinovac masuk, itu melalui
screening yang cukup jelas, cukup ketat, tetapi ketika masuk AstraZeneca ini enggak ketat,†tegas Yahya dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).
Yahya menduga, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak melakukan pemeriksaan yang akurat dan detil terhadap vaksin dari Universitas Oxford tersebut.
“Mungkin BPOM enggak lakukan pemeriksaan,†imbuhnya.
Yahya juga mencecar Menkes terkait kehalalan vaksin AstraZeneca. Jika sebelumnya vaksin Sinovac cukup alot perihal kehalalan, dia melihat tidak ada perdebatan yang muncul terhadap AstraZeneca.
“Apakah AstraZeneca ini sudah diperiksa MUI tentang kehalalannya? Saya minta, selama belum ada pemeriksaan sertifikasi kehalalan, jangan didistribuskan ke masyarakat karena ini sensitif," tegasnya lagi.
Selain Yahya Zaini, politisi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana juga heran dengan penggunaan vaksin AstraZeneca. Sebab di beberapa negara lain, penggunaan vaksin tersebut justru dihentikan.
“Beberapa negara di Eropa dan Asia Tenggara sementara menghentikan vaksin AstraZeneca. Nah ini apakah sikap pemerintah sama dengan sikap negara yang di Eropa terhadap vaskin ini?†tegasnya lagi.
Pun demikian disampaikan anggota Komisi IX, Dewi Asmara yang kembali mengingatkan soal kehalalan vaksin AstraZeneca.
“Harus dipastikan kehalalannya. Untuk BPOM pertanyaannya adalah apakah kepastian halalnya ini berlaku semua vaksin di Indonesia, termasuk nanti vaksin Gotong Royong?" ujarnya menutup.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: