Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Dia menyebutkan, pada periode 2014-2019 saat dia menjadi Ketua MPR memang sudah ada rekomendasi amandemen UUD NRI 1945.
"Usulan MPR RI 2014-2019, periode saat saya memimpin sebagai ketua, memang salah satu rekomendasi yang dikeluarkan adalah mengenai perlunya amandemen terbatas," kata Zulhas, sapaan karibnya, Senin (15/3).
Saat itu, kata Zulhas, semua pimpinan fraksi sepakat mengenai pentingnya haluan negara, untuk memandu Indonesia 50-100 tahun mendatang.
"Tetapi tidak pernah ada usulan maupun pembahasan mengenai masa jabatan presiden," terangnya.
Mengenai polemik masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang kekinian hangat diperbincangkan. Bagi Zulhas, hal itu tidak perlu dibahas dan dipersoalkan lagi.
"Dua periode dengan masa jabatan yang ada saat ini sudah sangat baik untuk negara kita, sudah sesuai prinsip-prinsip demokrasi," tandas Ketua Umum PAN ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.