Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Kasus Pembekuan Aliran Darah, Kemenkes RI Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 Maret 2021, 05:22 WIB
Ada Kasus Pembekuan Aliran Darah, Kemenkes RI Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Net
rmol news logo Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan vaksin AstraZeneca bakal ditunda pendistribusiannya akibat kasus pembekuan darah pada pasien setelah divaksin AstraZeneca di Eropa.

Menkes Budi mengatakan penundaan ini disebabkan masih dilakukannya penelitian oleh WHO terkait vaksin asal Inggris tersebut.

“Untuk konservativismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggi konfirmasi dari WHO. Mudah-mudahan dalam waktu singkat dapat keluar,” ucap Budi saat rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI, Senin (15/3).

Dia mengatakan vaksin AstraZeneca yang dipesan Indonesia jutaan dosis itu akan kadaluarsa pada bulan Mei mendatang. Namun, hingga saat ini belum bisa diedarkan lantaran masih menunggu penelitian dari WHO.

“Karena memang betul yang AstraZenca ini ada expired period di akhir Mei,” imbuhnya.

Budi mengatakan vaksin AstraZeneca ini sempat dikeluarkan oleh beberapa negara di Eropa kemudian para peneliti mengamati adanya gangguan di darah dan lalu memghentikan peredaran vaksin tersebut.

“Sampai sekarang berita yang kami terima dari WHO mereka masih meneliti. Kita juga menerima dari MHRA, itu BPOMnya UK, dan EMA itu BPOMnya Eropa, mereka sampai sekarang belum mengkonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak,” katanya.

Dia menambahkan bahwa kejadian yang ada di BPOM London mengenai penghentian darah usai divaksin AstraZeneca diklaim bukan karena vaksin tersebut.

“Berita yang saya dapat BPOMnya London bilang kejadian itu bukan karena vaksin, tapi memang karena yang bersangkutan mengalami kejadian itu sendiri di luar masalah vaksinasi,” katanya menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA