Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 Maret 2021, 20:44 WIB
PAN Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024
Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada, Pilpres dan Pileg serentak pada tahun 2024 seyogyanya harus tetap dilaksanakan.

Demikian disampaikan Guspardi saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membahas pelaksanaan pemilu 2024 di ruang rapat Komisi II pad hari Senin (16/3).

"Terkait gonjang ganjing pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, itu sudah bisa dipastikan tetap akan  dilaksanankan,” ujar Guspardi.

Menurut ada dua alasan yang merujuk pada pelaksanan Pilkada dan Pilpres dilakukan secara serentak.

Alasan pertama, Komisi II DPR RI telah menyatakan tidak melanjutkan pembahasan Revisi UU Pemilu.

Kedua adalah bahwa komisi II telah menyampaikanya kepada Baleg dan direspon oleh Baleg dengan menarik dan telah mengeluarkan Revisi UU Pemilu dari Prolegnas.

“Artinya kita tidak perlu lagi ragu terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak di 2024 mendatang,” imbuhnya.

Legislator dari Sumatera Barat itu mengingatkan, KPU harus segera menyusun agenda tentang tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Mempersiapkan skenario Pilkada Serentak 2024 agar dapat terlaksana pada bulan November 2024, sesuai apa yang telah diamanatkan dalam UU 10/2016,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk mekanisme terkait usulan KPU mengenai pelaksanaan pemilu serentak (Pilpres dan Pileg) dapat dimajukan menjadi bulan Februari atau Maret 2024.

Namun lazimnya, kata Guspardi, dilakukan bulan April dan usulan tersebut tentu sah-sah saja karena itu baru merupakan sebuah usul dan belum final.

“Nantinya Komisi II bersama pemerintah membahasnya untuk mencari kesepahaman dan kesepakatan mengenai waktu yang tepat terhadap pelaksanaan pemilu serentak 2024 ini,” katanya.

“Untuk itu, saya meminta KPU dan Bawaslu agar melakukan lagi berbagai simulasi dan mencari alternatif guna mendapatkan waktu terbaik terhadap pelaksanaan pemilu serentak (Pilpres dan Pileg) 2024, untuk selanjutnya di usulkan kepada komisi II,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi PAN ini menambahkan, yang telah dilakukan KPU saat mengusulkan Pilkada serentak 2020 sebagaimana diatur Undang-undang waktunya adalah 23 September 2020 dan di geser waktunya menjadi tanggal 9 Desember 2020.

Setelah komisi II dan Pemerintah menyetujui, kemudian pemerintah menenerbitkan Perpu sebagai payung hukumnya, pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini KPU juga menyampaikan usulan anggaran terkait pelaksanaan Pemilu (Pilpres dan Pileg) 2024 sebesar Rp 86,2 triliun secara multiyears.

Dan usulan anggaran sebesar Rp 26,2 triliun untuk prosesi Pilkada serentak di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi pada tahun 2024.

Dilain pihak, Bawaslu jua mengusulkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.

Beberapa usulan itu terdiri dari anggaran Bawaslu  Pusat, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Kelurahan/Desa, Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Total anggarannya lebih dari Rp 14,7 triliun untuk 2022 sampai 2024.

Anggaran ini hanya untuk penyelenggaraan Pemilu (pileg dan pilpres). Sedangkan untuk penyelenggaraan pilkada serentak yang  direncanakan pada  Nopember 2024 belum diajukan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA