Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Respons Isu Jabatan 3 Periode, PPP:Jangankan Wacana, Berniat Saja Tidak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 Maret 2021, 22:06 WIB
Respons Isu Jabatan 3 Periode, PPP:Jangankan Wacana, Berniat Saja Tidak
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat menjadi narasumber di acara Obrolan Bareng Bang Ruslan/Repro
rmol news logo Wacana mengenai masa jabatan presiden menjadi tiga periode membuat sejumlah partai politik angkat bicara.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi justru bertanya balik siapa orang yang melontarkan isu masa jabatan presiden tiga periode tersebut.

“Karena partai-partai politik ya jangankan berwacana berniat saja belum kok kemudian ada,” ucap Awiek dalam acara diskusi virtual Obrolan Bareng Bang Ruslan, bertemakan "Islah PPP: Konsolidasi Partai Islam", Selasa (16/3).

Awiek kemudian menyinggung nama Amien Rais yang melontarkan polemik masa jabatan presiden tiga periode.

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madura itu kemudian mempertanyakan dari mana Amien Rais mendapatkan wangsit tersebut.

“Amien Rais kalau nggak salah mewacanakan itu. Beliau ini dapat wangsit dari mana. Kita aja belum lihat apalagi merencanakan maka kemudian sampai saat ini PPP masih taat konstitusi bahwa ketentuan jabatan presiden itu di UUD 45,” katanya.

Menurutnya, mengamandemen UUD 45 bukan perkara yang mudah. Sehingga mustahil jika wacana tersebut terlontar kemudian langsung dibenarkan oleh seluruh partai politik.

“Mengamandemen UUD 45 itu, bukan perkara yang mudah. Apalagi apa yang dikatakan Pak Qodari dengan ada yang tunggang menunggang itu yang mewacanakan tiga periode langsung merujuk pada Pak Jokowi mau memanfaatkan,” tandasnya.

Awiek mengatakan, PPP tetap konsisten tidak mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“PPP konsisten bahwa masa jabatan presidne itu tetap dua periode. Hari ini kita tidak berubah sikapnya,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA