Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi IV DPR Bakal Awasi Ketat Kementan Soal Potensi Munculnya Kartel Perunggasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 17 Maret 2021, 13:02 WIB
Komisi IV DPR Bakal Awasi Ketat Kementan Soal Potensi Munculnya Kartel Perunggasan
Ilustrasi
rmol news logo Bisnis perunggasan dari hulu sampai hilir di Tanah Air ditengarai dikuasai integrator atau perusahaan perunggasan raksasa dengan jaringan perusahaannya.

Perusahaan besar itu menguasai pembibitan ayam indukan broiler (pedaging), grand parent stock (GPS), pakan, dan bahkan bermain pada budi daya.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, pada 2019 Indonesia mengimpor 707.000 bibit ayam GPS dengan nilai Rp 415 miliar per tahun. Pada 2021, impor bibit ayam GPS mencapai 600.000 ekor.

“Yang jadi masalah adalah dua integrator atau perusahaan unggas raksasa memiliki jatah hingga 60 persen, yang mereka salurkan kepada jaringan mereka. Sementara peternak mandiri sulit mendapatkannya,” ujar Ketua Forum Komunikasi Pembibitan Indonesia (FKPI), Noufal Hadi dalam keterangannya, Rabu (17/3).

Kuota impor GPS yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) tersebut, menerapkan sistem skor. Integrator dan peternak mandiri memperoleh jatah GPS sesuai dengan skor mereka.

“Inilah yang jadi soal, ada peternak pembibitan UMK yang skornya baik malah dikurangi lebih banyak, sementara kuota integrator tetap banyak. Padahal dua perusahaan besar integrator menyalurkan 80 persen day old chicken (DOC) ke anak-anak perusahaan atau jaringan mereka. Para peternak mandiri kesulitan membeli DOC dari mereka,” katanya.

Menurut Noufal, para peternak yang bergerak di bidang pembibitan merasa ada ketidakadilan dalam pembagian jatah kuota impor GPS.
“Charoen Pokphand Indonesia dan Japfa mendapatkan kuota sebanyak 64 persen sementara 36 persen sisanya dibagi kepada 17 perusahaan. Hal ini bisa memicu praktek monopoli dalam penentuan harga DOC (bibit ayam)," bebernya.

FKPI, lanjutnya, menuntut transparansi dari pelaksanaan surat Dirjen PKH nomor B-15002/PK.010/F2.5/12/2020 tertanggal 15 Desember 2020.

“Mohon pihak Kementan bisa transparan, karena kami mendapat informasi peternak pembibit GPS kecil dan menengah justru mengalami pemangkasan kuota antara 50 hingga 60 persen,” ucapnya.

Gejala adanya kartel yang menjurus monopoli tersebut, menjadi sorotan Komisi IV DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Pertanian.

Anggota Komisi IV DPR Budhy Setiawan menegaskan, kuota GPS itu harus di berikan secara transparan dan berkeadilan.

“Direktur Jenderal PKH harus mendengarkan keluhan dari para peternak mandiri,” ujarnya.

Dikatakan Budhy, meskipun terdapat Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), bila masih ada yang yang protes kepada Komisi IV DPR, berarti menunjukkan adanya proses yang tidak transparan dan berkeadilan.

Soal pembagian kuota impor yang menguntungkan dua perusahaan unggas tersebut serta berpotensi menciptakan kartel dan monopoli, Budhy menegaskan, Komisi IV akan semakin detail dalam melihat dan memantau perkembangan industri perunggasan.

“Kami tidak akan lagi mentolelir penguasaan-penguasaan secara besar oleh sekelompok pengusaha, yang tidak memperhatikan peternak rakyat,” katanya.

Bagi legislator Partai Golkar ini, peternak-peternak mandiri harusnya dibantu terutama pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Pasalnya, usaha peternakan ayam menjadi usaha alternatif yang paling terjangkau oleh masyarakat.

“Tapi bila mereka tak mendapat fasilitas produksi, sama saja mempersulit mereka untuk berusaha,” imbuhnya.

Sambungnya, UMKM terutama di sektor unggars pada masa pandemi harus diselamatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat kebanyakan.

“Bila kuota GPS banyak dikuasai perusahaan besar dan tidak tersalurkan kepada peternak rakyat atau mandiri, maka sama halnya mematikan mereka,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA