Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Pernyataan Mahfud, Iwan Sumule: Konstitusi Itu Hadir Untuk Menjaga Rakyat Dari Penguasa Yang Zalim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 18 Maret 2021, 08:57 WIB
Tolak Pernyataan Mahfud, Iwan Sumule: Konstitusi Itu Hadir Untuk Menjaga Rakyat Dari Penguasa Yang Zalim
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net
rmol news logo Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa hukum konstitusi boleh dilanggar demi keselamatan rakyat terus menuai kontroversi publik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menjadi salah satu yang tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Menko Mahfud.

Iwan Sumule mengurai bahwa secara substansi, konstitusi hadir untuk memberi perlindungan bagi rakyat dari penguasa. Dengan adanya konstitusi, maka penguasa tidak bisa seenak hati dalam membuat kebijakan.

Mereka akan dituntut berlaku adil dan tidak boleh menyengsarakan rakyat yang dipimpin.

“Justru konstitusi itu yang menjaga rakyat dan negara dari penguasa yang zalim, yang tak adil, dan menyengsarakan. Membatasi kekuasaan. Sehingga konstitusi itu tak boleh dilanggar,” tegasnya kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (18/3).

Iwan Sumule juga menilai pernyataan Mahfud yang menyebut malaikat bisa menjadi iblis jika masuk ke sistem Indonesia, sebagai ucapan yang ngawur.

Sebab, mereka yang masuk ke sistem tidak akan akan menjadi iblis asal tetap berkepribadian, tulus mengabdi, dan tidak masuk dalam kubangan pencari rente.

Mahfud MD usai silaturrahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya di Surabaya pada Rabu (17/3), mengatakan bahwa di dalam hukum ada dalil yang berbunyi salus, populi, suprema lex.

Dalil itu mengurai prinsip bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Dengan kata lain, sebuah aturan menghambat pada upaya penyelamatan rakyat boleh dilanggar.

”Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu,” katanya.

Prinsip ini, kata Mahfud, dipegang pemerintah dalam menangani Covid-19. Contohnya pada program vaksinasi yang dilakukan pemerintah secara cepat dan massif untuk menekan angka kasus Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Menurut hukum anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini, sekarang tidak. (Karena) Kita ingin menyelamatkan rakyat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA