"Demi melindungi kepentingan petani. Petani ini adalah golongan profesi yang rentan secara ekonomi untuk tergeser statusnya menjadi kelompok miskin," kata Ian dalam sesi program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Politik Impor Beras 1 Juta Ton" yang diselenggarakan
Kantor Berita Politik RMOL bersama Fron Page Comm, Kamis (18/3).
Secara teori baku, kata Ian, kebijakan impor baru bisa dilakukan bilamana permitaan dalam negeri lebih tinggi dibanding supply barangnya.
"Demand dalam negeri itu lebih tinggi daripada supply, maka baru bisa kemudian melakukan impor," tandas Ian.
Namun jika merujuk data-data seperti dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020 justru menunjukan peningkatan produksi, misalnya produksi padi dalam negeri 55 juta ton lebih, produksi beras 31 juta ton lebih dan angka produksi itu, ungkap Ian, masih lebih besar dari besaran konsumsi beras yang hanya 29 juta ton per tahunnya.
"Artinya ada surplus, kenapa harus impor. Ini yang tidak masuk logika ekonomi," tanya Ian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: