Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Implementasi Desentralisasi Belum Mampu Perkuat Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 19 Maret 2021, 09:33 WIB
Implementasi Desentralisasi Belum Mampu Perkuat Demokrasi
Ketua Dewan Pengurus LP3ES, Didik J Rachbini/Net
rmol news logo Dalam rangka memperingati dua dekade diterapkannya desentralisasi dalam pemerintahan Indonesia, Universitas Diponegoro bekerjasama dengan LP3ES menghadirkan Webinar Internasional, Kamis malam (18/3).

Webinar internasional yang digelar WCU FISIP Undip itu mengambil tema “Strengthening Local Regime to Support Indonesia's Democratic Consolidation”.
 
Bukan hanya membahas seputar desentralisasi, forum ini juga menghadirkan kajian kompleks dengan mengaitkan politik lokal dari berbagai perspektif dengan tren kemunduran demokrasi yang kian marak terjadi.

Forum kali ini, diantarkan oleh Prof Didik J Rachbini (Ketua Dewan Pengurus LP3ES) dan Key Note Speech: Prof Budi Setiyono (Wakil Rektor 1 Universitas Diponegoro).

Kemudian diisi oleh Prof Wahyu Prasetyawan (Kyoto University), Dr Teguh Yuwono (Universitas Diponegoro), Dr Kurniawati Hastuti Dewi (LIPI), Dr Panji Anugrah Permana (Universitas Indonesia).

Dalam sesi sambutan, Didik J Rachbini menyampaikan, anggaran daerah dan peluang bagi pemerintah daerah jauh lebih besar pada penerapan desentralisasi.

Akan tetapi secara real, implementasi desentralisasi di Indonesia belum cukup kuat untuk dapat memperkuat demokrasi. Hal tersebut disebabkan oleh adanya celah yang selama ini diisi oleh berbagai problematik lokal seperti cukong, local strongman, oligarki, dan elite politik.

Merespons paparan Didik, Budi Setiyono menekankan, mengingat potensi dari desentralisasi yang belum optimal, keberagaman yang seharusnya muncul di tiap daerah tidak terlihat. Ada kecenderungan aktor kunci di pemerintah pusat tidak sepenuhnya memahami apa itu desentralisasi yang diatur dalam undang-undang. Peran partai politik yang amburadul, awur-awuran.

Permainan politik uang dalam kandidasi calon pejabat dalam pemilu, pengambilan keputusan yang tidak diserahkan secara penuh dalam pemerintah lokal berdasarkan kearifan lokal, tetapi diseragamkan dengan corak politik di tingkat nasional. Berbagai masalah tersebut kemudian dibahas dengan kajian ilmiah melalui paparan para pembicara.

Wahyu Prasetyawan yang menjadi pembicara pertama memaparkan, lobi politik antara pemerintah daerah dan anggota parlemen sangat erat dalam menyusun anggaran daerah. Anggaran daerah itu pun digunakan untuk memastikan keterpilihan para elite daerah.

Hal tersebut menjadi problem, karena temuan ini mengonfirmasi hadirnya elite capture di Indonesia, adanya koordinasi dan kolaborasi dalam melindungi masing-masing kepentingan dalam anggaran daerah.

Local capture hanya mungkin terjadi ketika terjadi di wilayah yang level pemerintahan yang serupa. Kooperasi antara provinsi dan kabupaten kota tidak mengarah pada kooperasi yang saling menguntungkan kepentingan kedua belah pihak.

Desentralisasi akan memberikan roh pada demokrasi ketika publik memiliki hak penuh dalam penyusunan anggaran daerah. Di Indonesia, anggaran daerah tidak teralokasikan dengan transparan di beberapa daerah di Pulau Jawa, justru dimainkan oleh para elite lokal untuk memenangkan Pilkada.

Bicara tentang transparansi, Teguh Yuwono merespons dengan paparan terkait dengan peranan teknologi komunikasi untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas dari pelayanan pemerintah daerah. ICT digunakan untuk meningkatkan partisipasi dan akses dalam kebijakan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

Terlebih ketika masa pandemi, penggunaan ICT dalam tataran pemerintah daerah menjadi opsi yang penting untuk ditingkatkan, baik dari sisi sumber daya manusia yang mengembangkan dan menggunakan teknologi, juga masyarakat yang dilayani secara digital.

Hanya saja, tidak banyak daerah yang mampu dan kapabel menerapkan Smart City, meski ada beberapa daerah yang mengambil kesempatan ini. Misalnya Semarang, Solo, dan Surabaya.

Menurut Teguh Yuwono, ada 3 faktor penting dalam menerapkan Smart City, yaitu teknologi, institusi, dan SDM. Kemudian, untuk menyokong faktor-faktor tersebut, komitmen politik dan kooperasi dengan masyarakat sipi menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Hal tersebut telah diterapkan di Kabupaten Banyuwangi dengan sebanyak 95% dari total 217 desa menerapkan Program Smart Kampung.

Sementara Kurniawati Hastuti Dewi melihat peranan perempuan dalam politik daerah dewasa ini. Dari total calon kepala dan wakil kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020, 89% (1214 kandidat) merupakan laki-laki dan hanya 11% (158 kandidat) yang perempuan. Proposi yang tidak seimbang itu juga terjadi di pemilihan lainnya.

Walaupun begitu, memang ada kesempatan yang lebih besar bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam Pilkada sejak Orde Baru. Hadirnya politisi perempuan berhasil mewarnai warna politik maskulin di daerah, sekaligus memberikan keberagaman.

Ada empat fase dalam Pilkada: Fase Transisi (1999-2004), Fase euforia (2005-2010) dimana wacana yang muncul terkait keabsahan agama dalam pencalonan perempuan sebagai pemimpin, fase blooming (2010-2015) dimana jumlah pemimpin perempuan meningkat, tetapi diiringi dengan dinasti politik, dan fase pendalaman (2015-sekarang) dimana lebih banyak pemimpin perempuan yang terpilih dengan keberagaman yang semakin meningkat.

Pembicara terakhir, Panji Anugrah Permana, menyampaikan bahwa sebenarnya arena politik lokal tidak sepenuhnya berbentuk oligarki, kompetisi elite di tataran daerah masih tetap ada.

Namun, arena politik lokal cenderung lebih illiberal yang diindikasikan oleh menurunnya jumlah kandidat, meningkatnya pemilihan dengan calon tunggal, dan semakin maraknya dinasti politik serta berkurangnya kandidat independen. Berkurangnya kompetisi di politik elite dikarenakan adanya regulasi formal yang semakin ketat dalam konteks kandidasi.

Inovasi otoritarianisme juga dikarakteristikan oleh semakin masifnya praktik klientalisme dalam Pilkada. Dalam praktiknya, politik uang di tataran daerah berkonversi menjadi hal-hal baru, seperti tur/kegiatan agama, penyediaan uang transportasi untuk saksi, judi, dan sebagainya.

Dengan kata lain, elite lokal paham bagaimana cara berperilaku politik di daerah mereka sesuai dengan norma atau kearifan lokal yang ada di sana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA