Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amini Ridwan Kamil, Sekjen PAN Minta Impor Beras Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 19 Maret 2021, 20:45 WIB
Amini Ridwan Kamil, Sekjen PAN Minta Impor Beras Ditunda
Ilustrasi/Net
rmol news logo Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan pemerintah pusat menunda impor beras. Alasannya, impor berpotensi membuat harga beras lokal turun dan mengancam kesejahteraan petani.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno pun sependapat dengan Ridwan Kamil. Menurutnya, apa yang disampaikan Gubernur Jabar sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

"Jawa Barat surplus beras, artinya stok beras berlimpah dan seharusnya diserap oleh Pemerintah. Kedua, panen raya sebentar lagi dan diprediksi tepat waktu tidak mundur seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Eddy lewat keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (19/3).

Berdasarkan data BPS, produksi beras nasional mencapai 31,63 juta di 2020.  Potensi produksi beras sepanjang Januari-April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton, naik 26,84 persen dibandingkan produksi pada periode sama di 2020 yang sebesar 11,46 juta ton.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini, sebaiknya para pejabat terkait mendengarkan aspirasi berbagai pihak, khususnya petani agar tidak mengeluarkan kebijakan yang justru merugikan para petani.

"Tentu jauh lebih bijak jika kita bertindak berdasarkan data komprehensif dan rinci agar serapan beras petani dalam negeri bisa lebih maksimal," imbuhnya.

Setelah Gubernur Jawa Barat, beberapa Kepala Daerah lain seperti Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Gorontalo, dan Bupati Blora juga mempertanyakan kebijakan impor beras di tengah panen raya ini.

"Akan sangat bijak jika Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menerima masukan dan mendengarkan aspirasi kepala daerah sebelum mengambil kebijakan impor beras ini," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA