Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia 10 Besar Importir Limbah Plastik, Bamsoet Desak Pemerintah Larang Jenis Plastik Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 20 Maret 2021, 01:47 WIB
Indonesia 10 Besar Importir Limbah Plastik, Bamsoet Desak Pemerintah Larang Jenis Plastik Bermasalah
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Net
rmol news logo Masuknya Indonesia sebagai 10 besar negara pengimpor plastik, termasuk limbah plastik terbanyak di dunia, mendapat respons dari dari sejumlah kalangan masyarakat.

Salah satunya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang mendesak pemerintah untuk berkomitmen dalam melaksanakan pelarangan penggunaan kantong plastik.

Politisi yang karib disapa Bamsoet itu mengatakan, pemerintah harus perlahan membatasi impor limbah plastik serta mengandalkan sampah plastik lokal untuk diolah oleh industri daur ulang dalam negeri menjadi bahan baku berbagai sektor industri.

Tujuannya, kata Bamsoet, agar sampah plastik yang merusak bumi dapat dikurangi dengan baik melalui regulasi pemerintah.

"Mengingat, impor limbah plastik bagi Indonesia menjadi celah masuknya limbah plastik berbahaya ke dalam negeri dan berdampak merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan dan kualitas hidup masyarakat," ujar Bamsoet, Jumat (19/3).

Selain itu, lanjut Bamsoet, pihaknya juga meminta pemerintah mengintervensi aturan produksi plastik di perusahaan manufaktur.

Caranya kata politisi Golkar itu, dengan merumuskan aturan mengenai industri plastik guna mendorong ekonomi sirkular dan industri daur ulang dalam negeri.

"Mengingat, jika ingin mewujudkan ekonomi sirkular, jenis plastik bermasalah harus dikeluarkan dulu dari pasaran," imbuhnya,

Pihaknya juga meminta pemerintah agar mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk pihak swasta untuk ikut berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan limbah plastik ini.

Salah satunya dengan membentuk sistem penarikan kembali kemasan untuk diatur ulang sebagai bagian dari penerapan ekonomi sirkular.

"Meminta pemerintah untuk terus berkomitmen dalam mengurangi sampah plastik hingga 70 persen pada tahun 2025 yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Sampah Plastik Laut 2018-2025," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA