Salah satu alasannya, adalah produkti garam nasional hanya sekitar 2,1 juta ton. Sedangkan kebutuhan nasional terdiri dari industri manufaktur 3,9 juta ton, pangan 1,3 juta ton dan lainnya 2,4 juta ton.
Merespons hal itu Anggota Komisi IV DPR Fraksi PPP, Ema Umiyyatul Chusnah mengatakan, partainya mendorong penguatan anggaran di KKP, khususnya terkait upaya peningkatan produksi dan kualitas garam.
Kata Ema, kalau Indonesia belum dapat memenuhi kebutuhan nasional maka pemerintah harus memperketat pengawasan distribusi garam industri.
"Pengawasan agar tidak terjadi kebocoran garam industri masuk ke pasar dan menyaingi garam konsumsi rumah tangga," demikian kata Ema kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/3).
Ema juga meminta tata niaga yang terkait garam harus direvisi. Dengan cara itu Ema meyakini tidak akan ada pihak yang dirugikan, khususnya petani garam.
"Peningkatan kapasitas SDM dengan mengedukasi petani garam untuk dibina dengan menggunakan teknologi yang modern supaya bisa memproduksi garam yang berkualitas sesuai standart industri," demikian usulan Ema.
Ema juga mengusulkan perlunya ada gerakan sosialisasi secara nasional untuk menumbuhkan kecintaan akan produk dalam negeri.
"Gerakan sosialisasi secara masif cinta garam lokal agar tidak kalah branding dengan garam impor," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: