Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Akan Impor 3 Juta Ton Garam, PPP: Awasi Kebocoran Garam Industri Masuk Ke Pasar Rumah Tangga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 20 Maret 2021, 10:20 WIB
Pemerintah Akan Impor 3 Juta Ton Garam, PPP: Awasi Kebocoran Garam Industri Masuk Ke Pasar Rumah Tangga
Petani garam/Net
rmol news logo Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (18/3) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengimpor 3 juta ton garam.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Salah satu alasannya, adalah produkti garam nasional hanya sekitar 2,1 juta ton. Sedangkan kebutuhan nasional terdiri dari industri manufaktur 3,9 juta ton, pangan 1,3 juta ton dan lainnya 2,4 juta ton.

Merespons hal itu Anggota Komisi IV DPR Fraksi PPP, Ema Umiyyatul Chusnah mengatakan, partainya mendorong penguatan anggaran di KKP, khususnya terkait upaya peningkatan produksi dan kualitas garam.

Kata Ema, kalau Indonesia belum dapat memenuhi kebutuhan nasional maka pemerintah harus memperketat pengawasan distribusi garam industri.

"Pengawasan agar tidak terjadi kebocoran garam industri masuk ke pasar dan menyaingi garam konsumsi rumah tangga," demikian kata Ema kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/3).

Ema juga meminta tata niaga yang terkait garam harus direvisi. Dengan cara itu Ema meyakini tidak akan ada pihak yang dirugikan, khususnya petani garam.

"Peningkatan kapasitas SDM dengan mengedukasi petani garam untuk dibina dengan menggunakan teknologi yang modern supaya bisa memproduksi garam yang berkualitas sesuai standart industri," demikian usulan Ema.

Ema juga mengusulkan perlunya ada gerakan sosialisasi secara nasional untuk menumbuhkan kecintaan akan produk dalam negeri.

"Gerakan sosialisasi secara masif cinta garam lokal agar tidak kalah branding dengan garam impor," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA