Begitu pernyataan sikap Badko HMI se-Indonesia saat jumpa pers secara virtual melalui siaran YouTube @InsantaraTV pada Sabtu malam (20/3).
"Badko HMI se-Indonesia meminta untuk kedua belah pihak baik Pj Ketum Arya Karisma Hardi dan Pj Ketum Abdul Muis Amiruddin, untuk segera duduk bersama membahas kebaikan-kebaikan penyatuan himpunan dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tanggal 20 Maret 2021," ujar salah seorang perwakilan Badko HMI se-Indonesia membacakan pernyataan sikap.
Selain itu, BADKO HMI se-Indonesia juga meminta agar pelaksanaan Kongres ke XXXI PB HMI di Surabaya, Jawa Timur, agar ditunda untuk sementara waktu hingga rekonsiliasi terwujud.
"Badko HMI se-Indonesia meminta pelaksanaan Kongres ke-31 di Surabaya untuk ditunda," tegasnya.
Badko HMI se-Indonesia juga meminta kedua belah pihak dalam hal ini kubu Arya dan Abdul Muis untuk menyelenggarakan Kongres HMI ke XXXI secara bersama dan melibatkan Badko HMI se-Indonesia dengan persiapan dan penyelenggaraan yang lebih matang.
"Apabila poin 1,2, dan 3 tidak terpenuhi maka Badko HMI se-Indonesia bersepakat untuk menyelenggarakan Kongres ke-31 dengan pihak yang sejalan dan sevisi sebagaimana poin 1,2, dan 3, sesuai dengan konstitusi HMI," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: