Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beri Waktu Tiga Hari, Badko HMI Se-Indonesia Minta Kongres Ke XXXI Ditunda Sampai Ada Rekonsiliasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 20 Maret 2021, 21:07 WIB
Beri Waktu Tiga Hari, Badko HMI Se-Indonesia Minta Kongres Ke XXXI Ditunda Sampai Ada Rekonsiliasi
Konferensi pers Badan Koordinasi (Badko) HMI se-Indonesia/Net
rmol news logo Menyikapi fenomena dualisme yang terjadi di tubuh PB HMI, Badan Koordinasi (Badko) HMI se-Indonesia meminta kedua belah pihak dalam hal ini PB HMI Penjabat (Pj) Ketua Umum Arya Karisma Hardi dan PB HMI Pj Ketum Abdul Muis Amiruddin untuk rekonsiliasi.

Begitu pernyataan sikap Badko HMI se-Indonesia saat jumpa pers secara virtual melalui siaran YouTube @InsantaraTV pada Sabtu malam (20/3).

"Badko HMI se-Indonesia meminta untuk kedua belah pihak baik Pj Ketum Arya Karisma Hardi dan Pj Ketum Abdul Muis Amiruddin, untuk segera duduk bersama membahas kebaikan-kebaikan penyatuan himpunan dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tanggal 20 Maret 2021," ujar salah seorang perwakilan Badko HMI se-Indonesia membacakan pernyataan sikap.

Selain itu, BADKO HMI se-Indonesia juga meminta agar pelaksanaan Kongres ke XXXI PB HMI di Surabaya, Jawa Timur, agar ditunda untuk sementara waktu hingga rekonsiliasi terwujud.

"Badko HMI se-Indonesia meminta pelaksanaan Kongres ke-31 di Surabaya untuk ditunda," tegasnya.

Badko HMI se-Indonesia juga meminta kedua belah pihak dalam hal ini kubu Arya dan Abdul Muis untuk menyelenggarakan Kongres HMI ke XXXI secara bersama dan melibatkan Badko HMI se-Indonesia dengan persiapan dan penyelenggaraan yang lebih matang.

"Apabila poin 1,2, dan 3 tidak terpenuhi maka Badko HMI se-Indonesia bersepakat untuk menyelenggarakan Kongres ke-31 dengan pihak yang sejalan dan sevisi sebagaimana poin 1,2, dan 3, sesuai dengan konstitusi HMI," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA