Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yasonna: Dokumen 'KLB' Deli Serdang Belum Sempurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 21 Maret 2021, 14:37 WIB
Yasonna: Dokumen 'KLB' Deli Serdang Belum Sempurna
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly bersama sejumlah politisi PDIP lain di GBK, Jakarta/Ist
rmol news logo Dokumen yang dilaporkan Partai Demokrat versi 'KLB' Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dinyatakan belum lengkap.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, permohonan pengesahan kepengurusan versi KLB Deli Serdang telah diteliti dan masih ada kekurangan.

"Sudah kami teliti. Ada yang belum sempurna, belum cukup. Jumat (19/3) kami telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ujar Yasonna di acara 'Aksi Hijau' PDIP di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3).

Politisi PDIP ini mengatakan, pihaknya memberi tenggat waktu kepada Jhoni Allen dkk untuk melengkapinya berkas yang belum lengkap hingga satu pekan ke depan.

"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita lihat lagi. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna.

Namun demikian, ia tak membuka secara gamblang berkas yang belum dilengkapi KLB Deli Serdang.Ia hanya mengacu pada kelengkapan yang telah tertuang pada undang undang.

"Ya enggak usah disampaikan kepada kalian, pokoknya masih harus dilengkapi dokumen-dokumen seperti persyaratan pelaksanaan sesuai AD/ART, 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, izin majelis tinggi, itu debatable lah, tapi yang substansi tadi kita cek," demikian Yasonna. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA