Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Bersaksi Di Pengadilan, Habrin Yake Dipanggil KPK Jadi Saksi Edhy Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 22 Maret 2021, 10:52 WIB
Usai Bersaksi Di Pengadilan, Habrin Yake Dipanggil KPK Jadi Saksi Edhy Prabowo
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memanggil saksi-saksi dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) pada Senin (22/3).

Saksi yang dipanggil adalah Melinda selaku swasta; Robinson Paul Tarru selaku pengacara; Habrin Yake selaku Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I Soekarno-Hatta; Rina selaku Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP); dan Setiawan Sudrajat.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/3).

Saksi Habrin Yake sendiri sebelumnya juga sudah menjadi saksi di persidangan pihak pemberi suap kepada Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, yaitu Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Dia bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Maret lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA