Hal ini merupakan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyebutkan 57,3 persen anak muda menginginkan revisi UU ITE dan 24,1 persen menilai tidak perlu direvisi.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, ikut mendorong agar UU ITE segera direvisi. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo sempat menginginkan UU ITE direvisi terkait keberadaan pasal-pasal karet di dalamnya.
"Dorong gerakan revisi UU ITE. Agar ruang publik kita bebas dari ancaman ketakutan,†ucap politikus PKS itu kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/3).
Hasil survei tersebut, kata Mardani, menunjukkan adanya kepedulian anak muda terhadap bangsa Indonesia. Sehingga, seharusnya pemerintah dan parlemen mendengarkan aspirasi generasi muda yang menginginkan UU ITE direvisi.
"Dan anak muda perlu diberi kepercayaan untuk mengungkapkan pendapat dan pikirannya,†demikian Mardani Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: