Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Kunjung Tersentuh Dalam Kasus Mantan Bupati Lamteng, Wagub Lampung Diminta Lakukan Sumpah Pocong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 22 Maret 2021, 15:13 WIB
Tak Kunjung Tersentuh Dalam Kasus Mantan Bupati Lamteng, Wagub Lampung Diminta Lakukan Sumpah Pocong
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim/Net
rmol news logo Belum tersentuhnya Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau yang biasa disapa Nunik, membuat gemas politikus senior Alzier Dianis Thabranie.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Alzier merasa heran Nunik tak kunjung 'dicolek' terkait dugaan ikut menikmati aliran dana ijon proyek mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Pascadiminta kesaksiannya pada sidang dugaan korupsi Mustafa di PN Tanjungkarang, Alzier terus mendesak aparat hukum, terutama KPK, untuk segera memeroses Nunik.

Bahkan, Alzier yang mantan Ketua Golkar Lampung tiga periode dan tokoh masyarakat dari Waylima, Kabupaten Pesawaran itu, usul Nunik melakukan muhabalah alias sumpah pocong.

"Nunik ajak saja muhabalah atau sumpah pocong," celetuk Alzier yang baru menyandang predikat advokat Persatuan Advocaten Indonesoa (PAI) itu di WA Grup RMOLLampung, Senin (22/3).

Alzier juga sempat mengatakan, pemeriksaan Nunik harus segera dilakukan untuk menepis asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa hukum menjadi tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah.

“Aparatur hukum harus segera mengambil langkah dan sikap tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ingat, masyarakat ingin tahu endingnya. Apakah Nunik ikut menikmati uang tersebut atau tidak?" tegasnya.

”Saya berdoa agar permasalahan ini tidak mempengaruhi kinerja beliau untuk mewujudkan Lampung Berjaya,” tandas Alzier.

Sejumlah elemen masyarakat juga mendesak kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Lamteng, Mustafa, segera diungkap seluruhnya. Termasuk menyeret sejumlah pejabat ke dalam penjara.

Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) mendesak KPK segera mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Nunik.

MAKI juga berencana memberikan sebuah alat deteksi kebohongan yakni Lie Detector untuk mendeteksi keterangan Nunik yang dinilai hakim berbelit-belit dan cenderung berbohong pada persidangan pekan lalu.

Sementara itu, MPD juga memberi masukan agar lembaga antirasuah tersebut segera meningkatkan status Chusnunia Chalim alias Nunik dari saksi menjadi tersangka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA