Penggagas KLB, Darmizal memastikan bahwa berkas atau dokumen yang telah dilengkapi dan segera kembali diserahkan ke Kemenkumham
“Alhamdiulillah, hari ini sudah lengkap semua,†ucap Darmizal kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/3).
Namun demikian, Darmizal tidak mengurai berkas apa saja yang kurang sehingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengembalikan permohonan pengesahan kepengurusan versi KLB Deliserdang.
Menkumham Yasonna mengaku sudah menerima permohonan dari kepengurusan KLB tersebut. Namun dia mengatakan bahwa berkas permohonan itu belum sempurna sehingga dikembalikan.
“Jumat (19/3) kami telah mengirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya," ujar Yasonna di acara 'Aksi Hijau' PDIP di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3).
Politisi PDIP ini mengatakan, pihaknya memberi tenggat waktu kepada Jhoni Allen dkk untuk melengkapinya berkas yang belum lengkap hingga satu pekan ke depan.
"Kami kan punya waktu 7 hari, mungkin Senin atau Selasa nanti kita lihat lagi. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: