Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petani Manggarai Barat Mengeluh, Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 22 Maret 2021, 16:09 WIB
Petani Manggarai Barat Mengeluh, Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net
rmol news logo Keluhan terhadap ketersediaan pupuk bersubsidi disampaikan para petani di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespon keluhan tersebut.

Dia berharap pemerintah memastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk Manggarai Barat.

Menurut ketua senator asal Jawa Timur itu, para petani di 12 kecamatan di Manggarai Barat mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Kondisi ini sudah terjadi selama tiga bulan terakhir. Sehingga petani mengaku tak bisa berbuat banyak di musim tanam awal tahun ini lantaran langkanya pupuk bersubsidi, seperti urea atau NPK," tutur LaNyalla sesaat setelah tiba di Tambaloka, Sumba Barat Daya, NTT, Senin (22/3).

Tahun ini, kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Manggarai Barat hanya sebesar 7.020 ton. Jumlah itu jauh dari kebutuhan pupuk subsidi yang mencapai 14.573,9 ton.

"Angka ini jauh dari cukup dari kebutuhan petani. Untuk itu, kita meminta pemerintah untuk menambah kuota pupuk subsidi ke Manggarai Barat agar kebutuhan petani terpenuhi dan menekan lonjakan harga pupuk," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Jatim itu.

Tahun ini, alokasi pupuk bersubsidi mengalami kenaikan dibanding 2020. Jika tahun 2020 jumlah pupuk bersubsidi sebanyak 8,9 juta ton, tahun 2021 jumlah tersebut meningkat menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair.

"Kita berharap distribusi dan pemanfaatan pupuk bersubsidi bisa dimaksimalkan. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan petani sekaligus menjaga ketahanan pangan Tanah Air," kata LaNyalla. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA