Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siap Kawal Vaksinasi, Sekjen MES: Jangan Benturkan MUI Dan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 22 Maret 2021, 19:40 WIB
Siap Kawal Vaksinasi, Sekjen MES: Jangan Benturkan MUI Dan Pemerintah
Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Iggi H Achsien/Repro
rmol news logo Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) memastikan akan turun tangan membantu sosialisasi vaksinasi yang aman dan halal di bulan Ramadhan mendatang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal MES, Iggi H Achsien sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksinasi tetap boleh dilakukan saat bulan puasa.

"Tidak perlu membenturkan fatwa MUI dengan program vaksinasi yang dijalankan pemerintah. Sebagaimana tidak perlu membenturkan kesyariahan dan keumatan dengan kebangsaan. Syariah dan umat sejalan untuk bangsa dan negara," kata Iggi H Achsien dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/3).

Sejauh ini, MES yang kepengurusannya telah dilantik Ketua Dewan Pembina KH Maruf Amin memandang bahwa MUI dan Kementerian Kesehatan dan BUMN berada dalam satu barisan yang sama dalam program vaksinasi.

MUI, Kemenkes dan BUMN satu kafilah dengan dasar niat dan ikhtiar baik yang sama untuk bahu-membahu dalam memutus rantai penularan Covid-19," sambungnya.

Tak hanya itu, MES juga mengingatkan agar vaksinasi tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang bisa merusak niat dan ikhtiar baik tersebut.

"Sekali lagi, garis bawah fatwa MUI adalah membolehkan. Insya Allah, umat Islam akan mendukung dan berpartisipasi," tegasnya.

MES memandang, vaksinasi adalah cara paling efektif untuk mewujudkan herd immunity dan mengatasi penularan Covid-19. Dengan kata lain, penolakan terhadap vaksinasi adalah tindakan membahayakan diri sendiri bahkan orang lain.

"Penolakan juga tidak sejalan dengan hadits Nabi SAW, la dlarara wa la dhirar (tidak boleh berbuat sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan pihak lain)," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA