Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Sosialisasikan Penataan Alur Pipa Dan Kabel Bawah Laut, Menko Luhut: Awal Mula Bangsa Disiplin Menjaga Ruang Laut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 22 Maret 2021, 22:38 WIB
Pemerintah Sosialisasikan Penataan Alur Pipa Dan Kabel Bawah Laut, Menko Luhut: Awal Mula Bangsa Disiplin Menjaga Ruang Laut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Sosialisasi penataan alur pipa dan kabel bawah laut untuk pertama kalinya telah dilaksanakan pemerintah.

Sosialisasi ini menjadi titik sejarah dalam kebijakan penataan alur pipa dan kabel bawah laut di Indonesia yang bertujuan untuk menata ruang wilayah laut Indonesia agar lebih tertata dan bisa dimanfaatkan secara optimal.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat sosialisai penataan alur pipa dan kabel bawah laut secara virtual, Senin (22/3).

Menko Luhut yang menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah dalam tim nasional penataan alur pipa dan kabel bawah laut menyampaikan, tim tersebut dalam kurang dari setahun mampu menyusun dan menyepakati peta alur pipa dan kabel bawah laut.

Peta itu terdiri dari 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut, dan 209 BMH (beach main hole), termasuk 4 lokasi landing stations sebagai tempat masuk dan keluarnya kabel atau pipa yang menggunakan perairan Indonesia.

“Penataan alur pipa dan kabel bawah laut ini sudah hampir dua tahun kita kerjakan dan mulai hari ini perlahan kita mampu memetakan alur pipa dan kabel bawah laut yang selama ini mungkin belum tertata rapi dan bahkan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini menjadi prestasi bangsa yang menunjukkan kehadiran dan kedaulatan negara kita di laut yang kita miliki,” ujar Menko Luhut.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono juga mengeluarkan Kepmen KP 14/2021 untuk mendukung penyelenggaraan penataan alur pipa dan kabel bawah laut di perairan Indonesia dan menyatakan bahwa kebijakan ini akan mampu dievaluasi lima tahun sekali.

"Bulan Februari 2021 kemarin, sudah menjadi langkah awal kita bersama untuk menata pipa dan kabel bawah laut di Indonesia. Kebijakan ini akan terus kita evaluasi dengan durasi lima tahun sekali,” katanya.

Mendukung adanya kebijakan penataan alur pipa dan kabel bawah laut ini, Luhut dan Trenggono turut meresmikan peluncuran dari pelayanan data pemanfaatan ruang laut yang dapat diakses secara daring dan real time yang bernama Sistem Informasi Penataan Ruang Laut.

“Dengan sistem ini, saya harap kita bisa memantau ruang laut kita secara lebih baik dan kita bisa menjadi bangsa yang disiplin untuk menjaga ruang laut kita,” tegas Menko Luhut menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.