Sehingga, dalam pandangan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, tidak heran jika generasi muda adalah yang paling setuju adanya revisi UU ITE.
Sebab, mereka jadi bagian yang paling terancam dari penerapan pasal-pasal karet yang terdapat di UU ITE.
"Jelas generasi milenial dan generasi Z adalah segmen terbesar dalam masyarakat yang menggunakan medsos. Bahkan banyak istilah-istilah kekinian yang lahir dari interaksi anak-anak muda zaman now di media sosial dan menjadi tren bahasa sehari-hari anak-anak tersebut," ujar Satyo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/3).
Bahkan, kata Satyo, pengalaman membuktikan begitu dahsyat jejaring media sosial dalam agitasi di kalangan anak-anak muda.
Contohnya, akumulasi aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar dalam menolak RUU KUHAP, RUU PKS, dan Revisi UU KPK beberapa waktu lalu.
"Penggalangan tersebut tanpa adanya rapat-rapat konsolidasi panjang di antara mereka. Dan ternyata semua itu diinisiasi hanya melalui
broadcast message di berbagai aplikasi media sosial," pungkas Satyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: