Dijelaskan Kepala Bagian Otonomi Daerah (Kabag Otda) Provinsi Lampung, Koharuddin, pihaknya belum mengetahui pasti jadwal pelantikan Bupati dan Wabup Pesisir Barat terpilih itu.
"Yang pasti pihak Otda Pesisir Barat dan Otda Provinsi Lampung sedang berkoodinasi terkait lanjutan dari keputusan KPU Pesisir Barat Nomor 07/ PL.02.7/1813/KPU-Kab/III/2021. Di mana Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat," kata Koharuddin, Senin (22/3).
Ia menambahkan, setelah surat rekomendasi penetapan pasangan Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif diterima Pemprov Lampung, akan segera dicek oleh Gubernur ada cacat atau tidak.
Jika tidak ada, maka akan diusulkan jadwal pelantikannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah paripurna mereka beberapa hari yang lalu, kemudian Pemkab Pesisir Barat menyampaikan surat ke Gubernur Lampung, terus baru kita teliti berkasnya kalau tidak ada yang cacat," ujar Koharuddin, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
"Selanjutnya, kita buat surat ke Kemendagri dan ditunggu kapan surat keputusan (SK) dan jadwal pelantikan itu turun," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: