Dalam rapat tersebut sebanyak 196 anggota dewan absen, dan yang hadir secara fisik hanya 100 orang.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna, dan dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani, dan juga Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
"Menurut catatan dari Sekretariat DPR RI daftar hadir pada rapat paripurna pada hari ini telah ditanda tangani oleh 100 orang fisik, 248 virtual, 31 izin total 379 dari 575 anggota dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi DPR, dengan demikian kuorum telah tercapai," ucap Dasco memimpin rapat.
Ada 33 RUU yang telah disetujui masuk Prolegnas Prioritas 2021. Namun pengesahan Prolegnas Prioritas dalam perjalanannya terus mengalami penundaan, lantaran adanya RUU yang masih menuai perdebatan di Parlemen. Salah satunya RUU Pemilu.
DPR dan Kementerian Hukum dan HAM pun sepakat mengeluarkan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021. RUU Pemilu rencananya digantikan dengan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
"Perkenankan kami pimpinan dewan membuka rapat paripurna," tandas Sufmi Dasco.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: