Namun, siapa pengganti Jhoni Allen belum dapat disampaikan lantaran masih menunggu proses di meja pimpinan DPR RI.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan usai rapat Paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3).
"Iya sudah disiapkan, tapi belum bisa kita proses," ucap Marwan.
Dia menambahkan, proses peragantian antarwaktu (PAW) belum bisa diproses oleh pimpinan DPR lantaran surat pemberhentiannya belum diterima oleh Fraksi Demokrat, dan masih menunggu SK dari Presiden.
"Belum bisa kami usulkan, kalau surat pemberhentiannya belum kami terima. Kan surat pemberhentiannya SK nanti dari Presiden," tutup Marwan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: