Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kompolnas Apresiasi Dan Yakin E-TLE Disambut Positif Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 24 Maret 2021, 13:22 WIB
Kompolnas Apresiasi Dan Yakin E-TLE Disambut Positif Masyarakat
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto/Net
rmol news logo Penerapan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mulai berlaku di 12 wilayah Kepolisian Daerah (Polda) pada Selasa (23/3).

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh jajaran Korlantas Polri.

Benny meyakini penerapan E-TLE akan disambut positif oleh masyarakat.

“Kami dari Kompolnas memberikan apresiasi yang tinggi atas inovasi yang dilakukan oleh Korlantas Polri. Saya yakin ini akan disambut positif oleh rakyat, oleh masyarakat semua,” kata Benny Mamoto kepada wartawan, Rabu (24/3).

Dikatakan Benny, adanya E-TLE merupakan tuntutan Korlantas Polri dalam penggunaan teknologi informasi menuju era 5.0.

Lanjutnya, E-TLE meminimalisir interaksi anggota Polantas dengan masyarakat yang selama ini dinilai negatif karena adanya oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Tentunya ini menjadi tuntutan zaman di era digital ini kita dimudahkan dengan teknologi, dengan penggunaan E-TLE ini tentunya akan mengurangi ekses-ekses yang sering timbul di masyarakat dan ini akan lebih memudahkan anggota sehingga anggota bisa fokus dalam pengaturan lalu lintas dan tidak perlu banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam konteks penegakan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, penerapan E-TLE nasional bisa dilakukan di 34 Polda se-Indonesia. Dengan begitu, penegakan hukum yang tegas sekaligus transparan akan berjalan dengan baik.

“Ke depan kita bisa berharap sesegera mungkin 34 polda melakukan hal yang sama. sekali lagi selamat kepada Korlantas Polri dan seluruh jajarannya,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA