Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi Nasdem MPR: Harus Ada Pertimbangan Mendalam Mengapa Perlu Amandemen Kelima

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 24 Maret 2021, 16:03 WIB
Fraksi Nasdem MPR: Harus Ada Pertimbangan Mendalam Mengapa Perlu Amandemen Kelima
Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari/Repro
rmol news logo Fraksi Partai Nasdem MPR RI menilai harus ada prasyarat dan pertimbangan yang sangat mendasar terkait wacana amandemen UUD 1945.

Selain itu, jika amandemen kelima UUD 1945 dilakukan maka harus melibatkan seluruh komponen bangsa Indonesia karena amandemen UUD 1945 akan menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia.  

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari dalam acara Forum Diskusi Denpasar-12 bertajuk "Membedah Wacana atas Amandemen Terbatas UUD 1945" secara virtual, Rabu (24/3).

"Jika pun amandemen kelima ini hendak dilakukan, maka menurut saya harus ada pertimbangan yang mendalam. Harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan didasarkan pada kebutuhan fundamental bangsa ini," kata Taufik Basari.

"Ini syarat-syarat yang harus kita penuhi ketika memang kita membutuhkan amandemen kelima ini," imbuhnya menegaskan.

Menurut Taufik, amandemen kelima UUD 1946 harus didasarkan pada kebutuhan mendasar terutama terkait konsep ketatanegaraan yang seharusnya harus selaras semangat reformasi.

"Jadi, itu yang membedakan amandemen pertama sampai keempat, dengan wacana yang sekarang berkembang mengenai amandemen," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menilai wacana menghidupkan kembali Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dulu disebut Garis Garis Besar haluan Negara (GBHN) masih harus diperlukan kajian mendalam.
 
"Jika pun akhirnya hasil kajian ulang dan diskusi yang mendalam itu butuh adanya GBHN dalam PPHN maka sebenarnya masih dapat diakomodir dalam bentuk UU saja, tanpa harus mengamandemen kelima, karena ada beberapa hal yang patut kita pertimbangkan," pungkasnya.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ke MPR Rerie Lestari Moerdijat itu turut dimeriahkan sejumlah narasumber antara lain gurubesar FISIP Universitas Indonesia Prof. Valina Singka, pakar hukum tata negara Universitas Pasundan Atang Irawan, dan Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari.

Selain itu, hadir pula sebagai penanggap Pemimpin Redaksi Kantor Berita Politik RMOL Ruslan Tambak, dan Department of Politics and International Relations, CSIS Arya Fernandez. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA