JAM adalah anggota DPR RI Fraksi Demokrat dapil Sumut II. Dia didepak dari keanggotaan partai lantaran menjadi penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.
Kubu AHY menilai, KLB itu konstitusional alias abal-abal karena tidak mengikuti mekanisme yang ada.
Lalu siapa yang akan menggantikan JAM di DPR. Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra mengatakan, partainya masih menunggu surat keputusan dari Presiden Joko Widodo, sehingga belum dapat menyampaikannya ke publik.
"Untuk nama, masih di internal kami. Kami menunggu SK pemberhentian dari Presiden keluar," ucap Herzaky kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/3).
Didesak menyebutkan inisial untuk sosok pengganti JAM, Herzaky belum mau menyampaikannya lantaran masih tersimpan rapi di meja pimpinan sembari menunggu SK pemberhentian dari Presiden.
"Tidak baik mendahului keputusan Presiden. Mohon maaf ya, kami belum bisa menyampaikan," ucapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: