Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat berbincang dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam program
Metro TV "Susi Cek Ombak" yang disiarkan pada Rabu malam (24/3).
Awalanya, Susi menyampaikan komentar dari masyarakat terkait divaksinnya tersangka KPK.
"Tentang vaksinasi untuk para tersangka dan seluruh tim KPK. Karena masyarakat 'kenapa koruptor didahului? Kenapa rakyat belum selesai kok koruptor malah didahului?' Begitu ada pertanyaan dari warga," kata Susi.
Firli pun menjelaskan bahwa, warga KPK terdiri dari pegawai, Dewan Pengawas (Dewas), pimpinan, wartawan dan tahanan.
"Jadi bukan cuma tersangka koruptor?" tanya Susi.
"Bukan. Semua kita berikan. Kenapa? Karena itu tugas melindungi segenap bangsa Indonesia," jawab Firli seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (24/3).
Firli pun kembali menegaskan bahwa, para tersangka yang divaksin bukan karena berstatus tersangka. Tetapi karena para tahanan juga merupakan warga negara Indonesia yang punya hak untuk divaksin.
"Yang kedua, kenapa tersangka ini kita berikan vaksin juga? Karena dia memiliki interaksi yang cukup padat, dengan pengacara, dengan penyidik, dengan Hakim. Jangan sampai nanti tersangka KPK menyebarkan Covid-19," jelasnya.
Bahkan kata Firli, tahanan KPK terakhir sebelum divaksin sebanyak 64 orang. Setengah diantaranya terpapar Covid-19.
"Yang kena Covid-19 30 orang, separuhnya. Tapi alhamdulillah belum ada, dan mudah-mudahan tidak ada yang meninggal dunia. Karena proses hukum terganggu kalau tersangka meninggal dunia," pungkas Firli.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: