“Sehingga, partai politik tidak menjadi kerumunan manusia pemburu kekuasaan. Partai politik harus menjadi lembaga yang mempunyai cita-cita ideologis dan menjadi pilar demokrasi,†kata peneliti senior CSIS, Josef Kristiadi dalam webinar ‘Mengembalikan Khitoh Peran Partai Politik Dalam Sistem Negara Hukum Indonesia’ di Jakarta, Rabu (24/3).
Pernyataan serupa disampaikan pengamat hukum dan politik Universitas Borobudur, Faisal Santiago. Menurutnya, parpol harus menghindari kepentingan kelompok dan keluarga karena punya kekuasaan untuk melahirkan pemimpin.
Ia pun turut menyinggung persoalan Partai Demokrat, di mana polemik partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu harus segera diselesaikan secara hukum dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Konflik internal seperti ini bukan hal yang baru. Hampir semua partai mengalami. Tapi pada akhirnya, penyelesaian masalah harus melalui jalur hukum (pengadilan),†jelas Faisal dalam webinar yang sama.
Sementara itu, Gurubesar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar, Agus Surono menjelaskan, permasalahan internal membuat partai politik belum mampu memerankan fungsinya dengan baik.
Salah satu penyebabnya adalah belum banyak partai politik yang kuat secara sistem dan kelembagaannya.
"Artinya, partai politik jauh dari harapan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: