Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fatwa MUI Abu-abu Dalam Polemik Vaksin AstraZeneca, Gus Yasin: Umat Jadi Bingung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 25 Maret 2021, 11:19 WIB
Fatwa MUI Abu-abu Dalam Polemik Vaksin AstraZeneca, Gus Yasin: Umat Jadi Bingung
Ilustrasi/Net
rmol news logo Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyebut vaksin Covid-19 yang diproduksi AstraZeneca di SK Bioscience Co Ltd, Andong, Korea Selatan, haram.

Namun MUI Jawa Timur justru menyebut vaksin AstraZeneca halal dan suci.

Perbedaan fatwa MUI pusat dengan daerah ini disesali oleh Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin. Pasalnya, hal ini akan membuat umat menjadi bingung.

“Kondisi yang membuat umat bingung. Sama-sama MUI tapi fatwa beda, satu haram satu halal,” ucap Gus Yasin, sapaan akrabnya, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (25/3).

Lanjut Gus Yasin, apapun metode yang dipakai MUI Pusat dan MUI Jatim, seharusnya tidak ada perbedaan dalam mengeluarkan fatwa.

“Dengan fatwa haram dan halal ini, umat jadi sedih. Kok bisa halal dan haram menjadi abu-abu?” tuturnya.

Alumni PP Tebuireng Jombang ini menambahkan, dalam Islam soal babi sudah dinyatakan haram. Sehingga tidak bisa jika dibuat menjadi abu-abu.

Gus Yasin juga mempertanyakan kondisi darurat seperti apa yang menghalalkan babi untuk dikonsumsi.

“Masalah babi sudah jelas haram. Tidak bisa diubah menjadi halal atau abu-abu. Dalam kondisi saat ini tidak memungkinkan adanya kondisi darurat. Toh, sampai detik ini negara juga tidak menyatakan darurat. Apapun itu namanya tidak terkecuali obat, kalau dari babi ya jelas haram,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA