“Saya kira peristiwa itu perlu didalami penegak hukum," kata Edi kepada wartawan, Kamis (25/3).
Sebenarnya, kata Edi, sidang
offline sudah tepat mengingat Rizieq punya banyak pendukung. Tapi apa mau dikata, majelis hakim sudah memutuskan sidang selanjutnya digelar offline.
Pihaknya meyakini keputusan itu sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk kemungkinan massa datang ke pengadilan.
Menurut Edi, majelis hakim tidak akan terpengaruh desakan massa yang datang ke sekitar pengadilan.
“Saya yakin majelis hakim akan memberikan putusan yang berkeadilan," ujarnya.
Diketahui, Komisi Yudisial (KY) memastikan menelisik perilaku Rizieq melalui tayangan video di persidangan. Komisi mencari unsur-unsur untuk membuktikan apakah terdakwa merendahkan hakim atau tidak.
"Ketidakhadiran HRS secara
online dengan alasan teknis dan sebagainya menjadi perhatian KY apakah ini merupakan kategori dari sikap merendahkan martabat kehormatan hakim atau tidak," tutup ketua KY.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: