Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorong MLB Segera Digelar, Kader PKB Lampung Giatkan Konsolidasi Dan Komunikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 26 Maret 2021, 14:18 WIB
Dorong MLB Segera Digelar, Kader PKB Lampung Giatkan Konsolidasi Dan Komunikasi
Mantan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Pesawaran, Matrohupi/Ist
rmol news logo Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Lampung tengah aktif melakukan konsolidasi. Tujuannya tak lain agar Muktamar Luar Biasa (MLB) di tingkat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) hingga Dewan Pengurus Pusat (DPP) bisa segera digelar.

Hal ini disampaikan mantan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Pesawaran, Matrohupi, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (26/3).

"Kita intens kumpulan bersama anggota DPC PKB walaupun enggak semua. Kita konsolidasi, termasuk konsolidasi dengan teman-teman DPC Banten terkait dengan tindakan arogansi dan pelanggaran AD/ART PKB oleh DPW Lampung dan DPP," kata Matrohupi.

Alasannya, kebijakan di PKB adalah hierarki dari DPW Lampung yang dipimpin Chusnunia Chalim ke DPP yang dipimpin Muhaimin Iskandar. Sehingga, pihaknya juga berusaha berkomunikasi dengan DPW provinsi lainnya di Indonesia.

"Gimana caranya DPW PKB se-Indonesia ini bisa satu suara untuk menggelar muktamar luar biasa PKB. Beberapa provinsi sudah komunikasi walaupun bukan langsung dengan Ketua DPW-nya tapi ada perwakilan dari DPW itu, sudah mulai intens komunikasi," tambahnya.

Khusus di Lampung, Matrohupi baru bisa menyampaikan tiga DPC yang terlibat aktif. Yakni Pesawaran, Pringsewu, dan Bandarlampung.

Sementara, untuk daerah lainnya masih dirahasiakan karena ada yang menjabat di kepengurusan DPC dan anggota DPRD.

"Mayoritas merasa ada kejanggalan musyawarah cabang kemarin. Tiga DPC yang pasti adalah Pesawaran, Pringsewu, dan Bandarlampung karena tidak menjabat sebagai DPRD, kalau yang lain nanti dulu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA