Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, imbauan Sri Mulyani tersebut bisa dilakukan jika ada masyarakat yang terlilit utang oleh rentenir.
"Tergantung konteksnya. Untuk mereka yang terperangkap pada pinjaman berbunga tinggi (seperti dari rentenir, pelepas uang informal, fintech online), usulan SMI tepat. Jadi basisnya harus kalkulasi yang rasional,†ucap Hendrawan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/3).
Menurutnya, masyarakat bisa memilah dan berhitung dengan bebas tanpa paksaan ketika hendak melakukan pinjaman uang. Tugas negara adalah memberikan pilihan dan fasilitas bagi masyarakat untuk menentukan pilihan yang lebih baik.
"Biarkan masyarakat berpikir bebas, berhitung bebas, berdasar akal budi dan pengalaman yang mereka miliki. Yang penting, negara memberi pilihan-pilihan, memfasilitasi akses agar masyarakat bisa mengakses pilihannya, dan masyarakat bisa membandingkan sejumlah pilihan dan memilih yang terbaik,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: