Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MUI: Larangan Mudik Untuk Kebaikan Kita Semua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 26 Maret 2021, 17:44 WIB
MUI: Larangan Mudik Untuk Kebaikan Kita Semua
Wakil Ketua Umum Mejelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas/Net
rmol news logo Keputusan Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk melarang kegiatan mudik pada Lebaran tahun ini disambut positif oleh banyak pihak.

Menurut Wakil Ketua Umum Mejelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah dapat dipahami karena masih angka penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

“Ini terlihat dengan jelas dari masih tingginya angka dari warga masyarakat yang positif terkena Covid-19 dan yang meninggal dunia karenanya,” ujar Anwar Abbas lewat keterangannya, Jumat (26/3).

Guna melindungi masyarakat dari ancaman dan bahaya pandemi Covid-19, Anwar mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis dan berusaha skenat tenaga untuk mensukseskan vaksinasi.

“Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita berserius-serius secara bersama-sama untuk menghadapi dan mengatasi masalah Covid 19 ini,” katanya.

Dia menambahkan bahwa pandemi Covid-19 telah membuat ambruk persendian sosial dan perekonomian nasional, sehingga pemerintah menerbitkan kebijakan yang cukup apik untuk menjaga masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19.

“Karena kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19 ini maka dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya tentu akan semakin buruk dan memburuk, sehingga akan benar-benar merugikan dan menyulitkan tidak hanya pemerintah tapi kita semua warga masyarakat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” tandasnya.

Kementerian PMK telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang. Hal itu dilakukan guna menekan angka penyebaran pandemi Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA