Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Menteri Jokowi: Jauh Lebih Baik Terapkan Prokes Ketat Dibanding Larang Mudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 27 Maret 2021, 08:59 WIB
Mantan Menteri Jokowi: Jauh Lebih Baik Terapkan Prokes Ketat Dibanding Larang Mudik
Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin/Net
rmol news logo Mudik atau pulang kampung merupakan salah satu ritual budaya yang sudah melekat pada masyarakat muslim di Indonesia setiap tahun menjelang Lebaran.

Mudik juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat berdampak pada masyarakat. Selain tentunya sarat akan nilai dan spirit dalam beragama.

Atas dasar itu, mantan Menteri Agama era pemerintahan pertama Presiden Joko Widodo, Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa larangan mudik oleh pemerintah kurang tepat.

Menurutnya, akan jauh lebih baik menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat, tanpa harus melarang masyarakat untuk mudik.

"Mudik itu adalah ritual budaya yang sarat nilai dan semangat agama, yang dampak sosial dan ekonominya amat luas. Pengaturan mudik dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan jauh lebih maslahah dibanding melarangnya," tulis Lukman Hakim di akun Twitter, dikutip Sabtu (27/3).

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy resmi melarang mudik Lebaran 2021

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (27/3).

Larangan mudik berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Namun, sebelum dan sesudah waktu tersebut, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA