Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andi Yusran: Larangan Mudik Mustahil Dilakukan, Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 27 Maret 2021, 15:19 WIB
Andi Yusran: Larangan Mudik Mustahil Dilakukan, Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut
Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net
rmol news logo Kebijakan pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 dinilai tidak relevan dan mustahil dilakukan.

Demikian pandangan pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/3).

Menurut Andi, salah satu alasanya tidak relevan adalah status kebencanaan di setiap daerah berbeda. Sedangkan, secara nasional pemerintah tidak pernah menetapkan status karantina wilayah.

"Sehingga pembatasan mobilitas penduduk menjadi mustahil dilakukan. Kebijakan PSBB dan atau PSBBM kontennya sekadar mengatur pergerakan orang secara berjarak," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/3).

Argumentasi kedua, kata Andi, perilaku mudik lebaran adalah tindakan masyarakat yang membudaya. Pengamatan Andi, karena sudah membudaya sehingga kebijakan pelarangan mudik sangat sulit dilakukan.

Ia memprediksi, pemerintah akan kesulitan menegaskan kebijakan pelarangan mudik itu. Apalagi, larangan serupa pernah diterapkan pada lebaran tahun lalu dan hasilnya nyaris tidak berhasil.

"Larangan serupa pernah dilakukan tahun lalu namun hasilnya nyaris nihil,masyarakat tetap mudik dengan cara dan jalurnya sendiri," demikian kata Andi.

Doktor politik Universitas Padjajaran itu mengusulkan pemerintah segera mencabut kebijakan larangan mudik.

Dalam situasi pandemi seperti saat ini, Andi melihat pendidikan masyarakat lebih efektif.

"Mencabut larangan mudik tersebut untuk selanjutnya mengedukasi masyarakat senantiasa menegakan protokol kesehatan dan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukumnya," demikian kata Andi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Alasan pemerintah, mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang belum terkendali. Khususnya terjadi usai liburan panjang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA