Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Kebijakan Larangan Mudik, Melki Laka Lena: Pengorbanan Umat Jaga Tren Positif Penanganan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 27 Maret 2021, 20:04 WIB
Apresiasi Kebijakan Larangan Mudik, Melki Laka Lena: Pengorbanan Umat Jaga Tren Positif Penanganan Covid-19
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengapresiasi keputusan pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2021.

Menurut Melki, kebijakan pemerintah itu semata-mata untuk memastikan pengendalian penyebaran virus corona baru (Covid-19) bisa tetap dilakukan secara disiplin.

Politisi Golkar ini menyadari bahwa mudik lebaran sudah menjadi tradisi Umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia.

Meski demikian, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, seluruh masyarakat harus berkorban untuk menundka mudik.

"Memang dalam sitasi pandemi saat ini sudah tahun kedua tidak bisa mudik lebaran. Ini pengorbanan umat Islam dan seluruh rakyat untuk menjaga tren positif penanganan Covid-19 agar bisa terus berjalan baik," demikian kata Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (27/3).

Melki juga mendorong berbagai pihak seperti pemerintah, tokoh agama dan pemimpin perusahaan agar gencar mensosialisasikan penerapan protokol Covid-19. Apalagi, kata Melki program vaksinasis juga terus digalakkan.

"Sosialisasi tokoh agama, pemerintah, pemimpin perusahaan, masyarakat tetap disipin merepakan 5 M dan 3 T. Tujuannya bisa dipahami dan dilaksanakan dan bisa dipatuhi masyakarat," demikian kata Melki.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan mearang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Alasannya, untuk memastikan pengendalian Covid-19 dapat terus berjalan. Pada setiap momen libur panjang kasus Covid-19 biasanya mengalami peningkatan signifikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA