Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Mengaku Indonesia Sudah Hampir 3 Tahun Tak Impor Beras, Begini Data Sebenarnya Di BPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 28 Maret 2021, 02:36 WIB
Jokowi Mengaku Indonesia Sudah Hampir 3 Tahun Tak Impor Beras, Begini Data Sebenarnya Di BPS
Presiden Joko Widodo saat memberi pernyataan soal gonjang-ganjing impor beras/Repro
rmol news logo Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/3), Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan ada impor beras hingga Juni 2021.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut kalau Indonesia sudah hampir 3 tahun tak mengimpor beras.

"Kita tahu sudah hampir tiga tahun ini kita tidak mengimpor beras," ucap Jokowi, Jumat (26/3).

Nah, pernyataan Jokowi ini ternyata kurang sinkron dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statisik (BPS).

Berdasarkan data BPS, dari 2000-2019 Indonesia rutin mengimpor beras. Bahkan, jumlah impor beras pada 2018 tercatat yang paling banyak. Yakni mencapai 2.253.824,5 ton atau senilai 1,03 miliar dolar AS.

Total beras itu diimpor dari sekitar 7 negara. Mulai dari Vietnam, Thailand, China, India, Pakistan, Myanmar, dan lainnya.

Thailand dan Vietnam menjadi dua negara yang paling banyak mengirim beras ke Indonesia. Pada tahun tersebut, beras yang diimpor dari Thailand mencapai 795.600 ton, sedangkan dari Vietnam 767.180 ton.

Pada 2019, jumlah impor beras memang turun drastis menjadi 444.508,8 ton saja. Saat itu ada 8 negara yang mendatangkan beras ke Indonesia.

Pakistan menjadi negara yang paling banyak mengirim beras ke Indonesia dengan 182 ribu ton. Disusul Myanmar dengan 166,7 ribu ton. Total impor beras saat ini bernilai 184,2 juta dolar AS.

Memasuki 2020, keran beras impor memang tak dibuka secara besar-besaran. Namun, pada Januari 2021 masyarakat diramaikan dengan masuknya beras impor asal Vietnam yang dijual dengan harga murah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA