Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kutuk Bom Makassar, PBNU: Kekerasan Bukan Ajaran Agama Apapun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 28 Maret 2021, 15:58 WIB
Kutuk Bom Makassar, PBNU: Kekerasan Bukan Ajaran Agama Apapun
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini/Net
rmol news logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama angkat bicara mengenai peristiwa nahas bom bunuh diri di depan gereja Katedral Makassar yang terjadi pagi tadi, Minggu (28/3).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama A Helmy Faishal Zaini menegaskan, NU mengecam keras segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap memiliki perbedaan.

“Kekerasan bukanlah ajaran dari suatu agama apapun. Karena setiap agama mengajarkan kepada kita cinta kasih antar sesama. Terlebih Islam sebagai agama menganjurkan nilai-nilai toleransi dalam beragama dan menebarkan perdamaian,” kata Faishal, Minggu (28/3).

PBNU mendesak pemerintah Indonesia dan aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas atas pristiwa tersebut dan menangkap pelaku kekerasan yang terlibat.

“Kami percaya aparat akan bekerja secara maksimal dan profesional,” imbuhnya.

Pihaknya mengajak segenap pemuka agama untuk proaktif dalam mengampanyekan gerakan melawan ektremisme dan radikalisme.

“Tokoh agama memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan menyejukkan,” katanya.

Terakhir, PBNU mengimbau Kepada Masyarakat dan segenap warga untuk tetap tenang dan tidak teprovokasi sehingga melakukan hal-hal yang justru dapat memperkeruh suasana.

“Kita serahkan proses pengusutan sepenuhnya kepada aparat keamanan,” tandasnya.

Ledakan yang diduga  unuh diri itu terjadi sekitar pukul 10.28 Wita.

Saat ini polisi sedang melakukan pendalaman, hasil pendalaman sementara aparata pelaku diduga terdiri dari dua orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA