Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN: Tokoh Agama Harus Bahu Membahu Tenangkan Situasi Pasca Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 28 Maret 2021, 20:06 WIB
PAN: Tokoh Agama Harus Bahu Membahu Tenangkan Situasi Pasca Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/RMOL
rmol news logo Partai Amanat Nasional mengecam dan mengutuk pelaku ledakan di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Perbuatan itu adalah perbuatan keji yang dilarang oleh semua agama. Karena itu, aparat keamanan diharapkan dapat segera mengungkap dan menangkap orang-orang yang merencanakan dan melakukan tindakan itu.

Begitu tegas Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, saat dihubungi, Minggu (28/3).

"Ini sangat melukai kita semua. Apalagi, ledakan itu dilakukan di depan rumah ibadah. Tindakan ini kelihatan dilakukan secara sengaja. Ini akan menyisakan sikap saling curiga dan meninggalkan rasa was-was dan kekhawatiran,” tegas Saleh.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pelaku teror di Gereja Katedral Makassar merupakan tindakan pengecut dan tidak dibenarkan oleh agama.

"Apa pun alasannya, tindakan kekerasan yang melukai dan menewaskan manusia tidak dibenarkan oleh agama dan keyakinan apa pun. Tindakan ini adalah tindakan pengecut. Berani melakukan tindak kekerasan di saat orang tengah melakukan ibadah,” tegasnya lagi.

Saleh mengimbau kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada pihak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tindak kejahatan ini.

Tokoh-tokoh masyarakat dan pemuka agama diharapkan bahu-membahu untuk menenangkan masyarakat. Jaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan daerah masing-masing.

"Saya yakin, pihak kepolisian akan segera dapat mengungkap kasus ini. Kejadian seperti ini bukan yang pertama. Yang lebih sulit dari ini pun bisa diungkap pihak kepolisian. Mudah-mudahan, para pelakunya segera ditangkap dan bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA