Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eks Pimpinan Komisi VI: Pencurian BBM Pertamina Bukan Kali Pertama, KPK Harus Turun Bantu Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 29 Maret 2021, 09:21 WIB
Eks Pimpinan Komisi VI: Pencurian BBM Pertamina Bukan Kali Pertama, KPK Harus Turun Bantu Polri
Politisi Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan dalam kasus pencurian bahan bakar minyak jenis solar milik PT Pertamina di Tuban, Jawa Timur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Politisi Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir menilai kasus tersebut termasuk kejahatan luar biasa alias extraordinary crime. Mencuri BBM Pertamina yang berasal dari uang rakyat, sama halnya dengan melakukan korupsi.

"Kalau saya minta KPK turun tangan, sebab ini uang rakyat. Bukan hanya kepolisian tapi KPK juga harus turun," kata Inas Nasrullah kepada wartawan, Senin (29/3).

Inas yakin pencurian BBM milik Pertamina di Tuban bukan yang pertama kali, tetapi sudah sering terjadi.

"Ini sudah lama, bukan baru ini saja. Sepertinya pemainnya itu-itu saja," cetusnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menduga pencurian solar itu tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang sudah ditangkap polisi, tetapi diduga ada aktor yang kendalikan perusahaan yang mengoperasikan kapal MT Putra Harapan yang tertangkap tangan melakukan pencurian solar.

Keterlibatan PT Hub Maritim dalam pencurian solar itu, kata Inas, sudah sangat jelas sebab data pemilik atau pengendali kapal MT Putra Harapan terekam jelas di banyak lembaga, termasuk di Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), International Maritime Organization (IMO), dan lain-lain. Data kapal itu bahkan bisa dengan mudah diakses di sistem data kapal global Equasis.com.

"Data-data kapal itu saya punya dan polisi pasti juga sudah punya. Data kapal itu sudah bertebaran kok bahwa pemilik atau pengendalinya PT Hub Maritim, sertifikatnya sudah jelas PT Hub Maritim, sekarang mau menghindar bagaimana lagi," jelasnya.

Nama PT Hub Maritim pernah tersangkut kasus jual beli limbah solar kapal perang oleh oknum TNI AL di Jawa Timur. Dalam putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya tertanggal 4 Juni 2020 yang menyidangkan kasus terbuka untuk umum ini, ada disebutkan PT Hub Maritim milik (Peltu) Rahmat Muhajirin.

Indikasi lain, kapal MT Putra Harapan atas nama PT Hub Maritim pernah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance) dari Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak menuju perairan Tuban pada 3 Mei 2020.

Kapal yang saat itu dinahkodai oleh Ismail tercatat bertolak dari Tanjung Perak pada pukul 23.00 WIB menuju perairan tempat kapal itu ditangkap tangan pada 14 Maret 2021.

Inas yang merupakan salah satu dari 10 pengamat energi nasional yang mengirim surat kepada Presiden Jokowi dan Kapolri pada Selasa (23/3), mendesak agar mengusut kasus itu secara tuntas, menangkap dan menghukum seluruh pelaku yang diduga terlibat.

Tim Polairud Baharkam Polri melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban pada 14 Maret 2021. Kapal itu ditangkap di sekitar Single Point Mooring (SPM) 150 milik Pertamina Tuban ketika sedang mencuri solar di dalam pipa atau selang bawah laut yang terhubung ke SPM 150.

Dari tangkap tangan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka yakni nahkoda bernama Ismail Ali (47) dan ABK Muhammad Taufik (39), barang bukti 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral.

Setelah berita penangkapan itu mencuat, situs web PT Hub Maritim di http://hubmaritim.co.id/ yang sebelumnya menampilkan profil perusahaan dan data kapal MT Putra Harapan tidak bisa diakses lagi sejak 20 Maret 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA