Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alvin Lie: Kenapa Pemerintah Tergesa Terapkan GeNose Sebagai Syarat Perjalanan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 29 Maret 2021, 23:01 WIB
Alvin Lie: Kenapa Pemerintah Tergesa Terapkan GeNose Sebagai Syarat Perjalanan?
Mantan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie/Net
rmol news logo Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru tentang syarat perjalanan darat, udara, dan laut yang mulai dilonggarkan dengan cukup hanya menggunakan hasil negatif tes GeNose.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.

Kebijakan pemerintah itu, cukup membingungkan. Setidaknya kebingungan itu diungkapkan mantan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie.

"Semakin saya pikirkan semakin saya heran. Mengapa pemerintah sedemikian tergesa terapkan GeNose untuk syarat transportasi tanggal 1 April?" ujar Alvin kepada wartawan, Senin (29/3).
 
Bulan April, kata Alvin, terutama pada paruh kedua, akan terjadi lonjakan pergerakan penumpang karena bertepatan dengan tradisi mudik.

Dia memperkirakan perjalanan orang akan meningkat karena tahun lalu sudah tidak mudik akibat larangan yang juga menjadi kebijakan pemerintah.

"Larangan pemerintah hanya bagi ASN, pegawai BUMN serta TNI dan Polri. Sedangkan masyarakat umum tidak terkena larangan tersebut, katanya.

Selain itu, kata Alvin, pemerintah juga harus memstikan sudah ada langkah pencegahan karena pada pekan-pekan awal penerapan pelayanan baru selalu akan terjadi masalah yang tidak terdeteksi sebelumnya.

Lanjutnya, kesalahan itu bisa pada aspek SDM, alat kerja, alur pelayanan maupun pada sisi pengguna pelayanan yang kurang memahami.

"Selain itu, saya juga meragukan apakah jumlah alat GeNose sudah mencukupi untuk melayani traffic puncak?" tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA