Optimisme semakin tinggi lantaran pemerintah sudah menyebut bahwa acuan kasus ini adalah AD/ART 2020 yang sah dan memiliki surat keputusan (SK).
"Kami memiliki keyakinan kuat, pemerintah akan memutus kasus ini dengan objektif dan adil. Bersandar kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU 2/2008 jo. 2011 tentang Parpol, Permenkumham 34/2017," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Rabu (31/3).
Lebih lanjut, dia berharap agar pengumuman dari pemerintah pada siang nanti bisa membuat kader Demokrat kembali fokus bekerja untuk rakyat. Tidak seperti beberapa bulan terakhir yang disibukkan dengan adanya gangguan eksternal
"Rakyat sedang susah karena dilanda pandemi dan resesi ekonomi, dan pemerintah butuh bantuan semua pihak agar kita semua dapat menjalani dan melewatinya dengan baik. Mari, kita terus membantu rakyat, dimanapun," ujar Herzaky.
Pada siang ini, Kemenkumham akan memberi pengumuman mengenai konflik di Demokrat. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sendiri sudah memastikan bahwa pemerintah akan bersikap objektif terkait sengkarut yang terjadi di partai Demokrat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: