Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD Pastikan Dana Otsus Papua Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 31 Maret 2021, 11:25 WIB
Mahfud MD Pastikan Dana Otsus Papua Diperpanjang
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net
rmol news logo Pemerintah memastikan bahwa dana otonomi khusus untuk Papua diperpanjang. Keputusan ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat keterangan tertulisnya, Rabu (31/3).

Pesan yang sama disampaikan saat dirinya menjadi pembicara kunci Workshop Pendapat BPK terkait dengan Pengelolaan Dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat pada Selasa (30/3).

Dia mengurai bahwa untuk otonomi khusus, pemerintah tidak melakukan perpanjangan. Sebab otsus sudah berlaku sejak 2001 dan tidak perlu perpanjangan.

“Yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya. Adapun struktur ketatanegaraan dan hubungan pusat dan daerahnya itu tidak ada perubahan apapun. UU-nya tidak akan diperpanjang," ujarnya.

Seiring kebijakan perpanjangan dana otsus, pemerintah akan merevisi sejumlah aturan. Khususnya pasal-pasal yang ada di UU Otsus Papua dan draf revisi yang sudah ada di DPR.

Pembangunan di Papua, sambungnya, harus lebih efektif. Caranya, keamanan harus ditingkatkan, korupsi diberantas, dan integrasi program pemerintah harus bisa digalakkan.

Secara khusus, mantan Ketua MK itu meminta pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara lebih ditingkatkan.

“Pemeriksaan BPK diharapkan lebih bisa terukur karena Dana Otsus akan naik, kemudian aspirasi penegakan hukum sangat kuat disampaikan dari masyarakat. Dan kerja sama antara pemerintah dengan BPK sangat penting," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA